DPR Setujui Kewarganegaraan Tiga Pemain Sepakbola Hasil Naturalisasi

Bola News Terkini

JAKARTA, SPORTA.ID- Komisi III dan X DPR RI menyetujui merekomendasi kewarganegaraan  tiga calon pemain sepakbola hasil naturalisasi, yaitu Justin Quincy Hubner, Ivar Jenner dan Rafael William Struick.

Hasil itu didapat setelah Komisi III dan X mengadakan rapat kerja dengan Plt Menpora Muhadjir Effendy yang dihadiri Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali, Ratu Tisha Destria, Anggota Exco PSSI Endri Erawan, Sekjen Yunus Nusi, dan Direktur Teknik Indra Sjafri di Gedung DPR RI Senayan pada Senin (20/3).

“Memutuskan menyetujui rekomendasi Kewarganegaraan RI tiga atlet sepakbola atas nama Justin Quincy Hubner, Ivar Jenner dan Rafael William Struick, dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ketua Komisi X Syaiful Huda.

Hal yang sama juga diutarakan oleh pimpinan sidang Komisi III Pangeran Khairul Saleh.

Walaupun menyetujui, ada catatan dari Komisi III dan X DPR RI yaitu pembinaan usia muda harus bisa dirancang dengan baik. Road map pembinaan atlet usia muda sangat penting agar naturalisasi tidak sering dilakukan.

“Terima kasih kepada Komisi III dan X DPR RI serta Plt Menpora atas atensinya terhadap sepakbola. Tadi ada catatan dari Komisi X, mengenai road map, kami sedang dalam tahap penyesuaian road map kita,” kata Zainudin Amali.

PSSI mempunyai rencana strategis yang tertuang dalam Visi PSSI 2045. Ada 4 fase menuju itu, yaitu pemulihan (tahun 2023), pengembangan (tahun 2024-2028), performa (2028-2034), keemasan (2034-2045).

“Draft road map akan kami berikan satu setengah bulan setelah ini kepada Komisi X DPR RI, berdasarkan Visi PSSI 2045,” sebut Zainudin Amali seperti dikutip Sporta.id dari laman resmi PSSI (21/03/2023).

“Kehadiran ketiga atlet tersebut sangat dibutuhkan oleh pelatih Shin Tae-yong. Mereka juga sudah banyak berpengalaman bermain di Liga Eropa. Naturalisasi adalah proses jangka pendek, pembinaan tetap masuk dalam proses jangka panjang,” lanjutnya (Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *